MK Bisa Bubarkan FPI
Minggu, 19 Februari 2012 – 06:54 WIB
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menegaskan bahwa FPI melakukan semua aktivitasnya berdasar hukum. Organisasi pimpinan Habib Rizieq itu legalitasnya sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. "Tidak ada alasan untuk membubarkan kami," tegasnya.
Munarman menuding wacana pembubaran FPI adalah pengalihan isu dari kisruh di internal Partai Demokrat. FPI, kata dia, hanya sebagai umpan ke media agar perhatian publik beralih ke FPI. Dia menuding Ulil Abshar Abdalla yang menjabat sebagai kepala Departemen Pengembangan Strategi dan Kebijakan di Partai Demokrat berada di balik skenario mengalihkan perhatian publik. "Padahal catatan pelanggaran asusila Ulil ada di kami. Sebentar lagi kami keluarkan," katanya mewanti-wanti. (dim/aga)
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) terus berusaha mempertahankan eksistensinya di Indonesia. Kampanye agar Ormas yang identik dengan kekerasan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan
- Ramalan Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Minggu Sore
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya