MK Dalami Laporan Korban Mafia Pemilu
Senin, 04 Juli 2011 – 22:02 WIB

MK Dalami Laporan Korban Mafia Pemilu
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, menyarankan 16 korban mafia Pemilu Legislatif 2009-2014 agar dibawa ke Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu. Hal itu disampaikan Akil guna menanggapi para korban mafia pemilu legislatif 2009-2014 yang mendatangi MK untuk meminta surat rekomendasi agar mereka bisa memberi keterangan di hadapan Panja Mafia Pemilu.
"Mereka meminta supaya kita membuat surat kepada Panja. Nah kalau soal itu kan agak kurang berwenang. Tapi saya katakan saya tidak bisa memastikan sekarang," kata Akil di gedung MK, Senin (4/7).
Baca Juga:
Meski demikian, Akil berjanji akan membicarakan permintaan surat rekomendasi itu di dalam rapat khusus untuk penghitungan tahap tiga pemilu legislatif 2009-2014. Lagi pula kata Akil, pihak yang mengaku korban juga tidak meminta secara resmi kepada MK agar bisa direkomendasikan untuk memberikan keterangan di hadapan Panja mafia Pemilu.
Menurut Akil, perwakilan 16 korban mafia Pemilu itu hanya menyampaikan berkas dugaan pelanggaran, sementara permohonan tertulisnya tidak ada. "Jadi mereka hanya membawa saja berkas-berkas itu. Nah jadi sampai saat ini lagi ditelaah soal itu," tandas Akil.
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, menyarankan 16 korban mafia Pemilu Legislatif 2009-2014 agar dibawa ke Panitia Kerja
BERITA TERKAIT
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Mulai Naik, jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya
- Menhut: 7 Juta Hektar Lahan Bisa Dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial
- Sebuah Keresahan Tentang Hak Cipta Karya Seni di Tengah Gempuran Teknologi AI
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said