MK dan Perkumpulan Advokat Bersama Mengawal Konstitusi
Selasa, 24 April 2018 – 00:25 WIB

Ketum Ferari Teguh Samudera, Ketua MK Anwar Usman dan Sekjen Ferari Kores Tambunan pada pembukaan Bimtek Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Serentak 2018 di Bogor, Senin (23/4). Foto: Istimewa
“Tentu ini akan berguna membantu MK dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, tidak semata-mata hanya persoalan teknis persidangan sengketa Pilkada di MK,” kata Anwar.
Dia juga merespons dengan serius ajakan Ketua Umum Ferari Teguh Samudera agar kerja sama ini diperluas tidak saja dalam bidang sengketa Pilkada. Kerja sama, kata dia, bisa juga bidang-bidang lainnya di luar sengketa pilkada seperti sosialisasi terkait konstitusi, uji UU terhadap UUD 1945 dan hal-hal lainnya.(fri/jpnn)
Ferari menginginkan agar MK dapat menjadikan Ferari sebagai bagian dari MK dalam menjaga dan mengawal konstitusi untuk kepentingan bangsa dan negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU