MK Didemo BEM UI
Agar Kabulkan Uji Materi UU BHP
Kamis, 12 Maret 2009 – 16:14 WIB
JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demontrasi ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/3). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar MK mengabulkan uji materi UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Artinya, melalui sidang pengujian materi UU BHP itu, setidaknya MK bisa mencabut UU tersebut.
''UU BHP ini telah menghambat pemenuhan hak asasi warga negara terhadap pendidikan,'' kata Koordinator Lapangan Farid saat berorasi di depan Gedung MK.
Baca Juga:
Selain berorasi, mahasiswa yang lengkap dengan jas almamaternya itu mengusung sejumlah poster dan spanduk. Poster dan spanduk itu bertuliskan beberapa hal, diantaranya; ''Cabut UU Badan Hukum Pendidikan'', ''Orang miskin kuliah terseret-seret'', dan ''Pendidikan tidak hanya untuk orang kaya''.
Aksi mereka tak luput dari penjagaan ketat ratusan personil aparat kepolisian yang tengah berjaga-jaga di sekitar Gedung MK. Kendati mahasiswa terus berorasi di depan Gedung MK, namun aksi mereka tak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demontrasi ke Gedung
BERITA TERKAIT
- CEO Akarsana: Jangan Jadi Mahasiswa Hanya Kuliah Lantas Pulang
- Wamen Dikti Ajak Asosiasi Dosen Indonesia Sukseskan Program Presiden Prabowo
- Kementrans dan LDPP Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda yang Ingin Kuliah
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri