MK Didemo BEM UI
Agar Kabulkan Uji Materi UU BHP
Kamis, 12 Maret 2009 – 16:14 WIB
JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demontrasi ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/3). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar MK mengabulkan uji materi UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Artinya, melalui sidang pengujian materi UU BHP itu, setidaknya MK bisa mencabut UU tersebut.
''UU BHP ini telah menghambat pemenuhan hak asasi warga negara terhadap pendidikan,'' kata Koordinator Lapangan Farid saat berorasi di depan Gedung MK.
Baca Juga:
Selain berorasi, mahasiswa yang lengkap dengan jas almamaternya itu mengusung sejumlah poster dan spanduk. Poster dan spanduk itu bertuliskan beberapa hal, diantaranya; ''Cabut UU Badan Hukum Pendidikan'', ''Orang miskin kuliah terseret-seret'', dan ''Pendidikan tidak hanya untuk orang kaya''.
Aksi mereka tak luput dari penjagaan ketat ratusan personil aparat kepolisian yang tengah berjaga-jaga di sekitar Gedung MK. Kendati mahasiswa terus berorasi di depan Gedung MK, namun aksi mereka tak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demontrasi ke Gedung
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek