MK Didukung Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Untuk Beri Kesempatan Anak Muda
Sabtu, 16 September 2023 – 18:10 WIB
"Agar mampu megantarkan Indonesia sebagi negara maju. Utamanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan perkapita: Sudah banyak anak muda yang menunjukan prestasinya. Sudah saatnya memberikan kesempatan yang sama di level nasional," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Ketum BPP Hipmi mendukung MK untuk mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Mardiono Dorong Peningkatan Produktivitas Angkatan Kerja Untuk Hadapi Bonus Demografi
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN