MK Didukung Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Untuk Beri Kesempatan Anak Muda
Sabtu, 16 September 2023 – 18:10 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Natalia Laurens/JPNN
"Agar mampu megantarkan Indonesia sebagi negara maju. Utamanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan perkapita: Sudah banyak anak muda yang menunjukan prestasinya. Sudah saatnya memberikan kesempatan yang sama di level nasional," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Ketum BPP Hipmi mendukung MK untuk mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN