MK Didukung Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Untuk Beri Kesempatan Anak Muda

MK Didukung Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Untuk Beri Kesempatan Anak Muda
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Natalia Laurens/JPNN

"Agar mampu megantarkan Indonesia sebagi negara maju. Utamanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan perkapita: Sudah banyak anak muda yang menunjukan prestasinya. Sudah saatnya memberikan kesempatan yang sama di level nasional," pungkas dia. (cuy/jpnn)


Ketum BPP Hipmi mendukung MK untuk mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News