MK Diminta Batalkan Hasil Pilkada Tulangbawang
Senin, 17 Oktober 2011 – 21:21 WIB
Seusai mendengar isi gugatan, Akil meminta pemohon, termohon, dan pihak terkait menyiapkan saksi pada sidang berikutnya yang digelar Rabu (19/10). "Saya minta semua pihak yang terkait dalam gugatan ini menyiapkan saksi pada sidang selanjutnya," kata Akil sekaligus menutup persidangan. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pemilukada Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Gugatan itu diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal