MK Diminta Batalkan UU Ratifikasi Piagam ASEAN
Kamis, 05 Mei 2011 – 18:42 WIB
Jika itu sampai terjadi, katanya, maka menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia. “Pemerintah akan menyerahkan mandat dan kedaulatan negara kita pada elit-elit ASEAN,” tukasnya.
Baca Juga:
Mereka juga mendesak agar pengkhianatan rezim SBY-Boediono terhadap UUD 1945 dan seluruh kerja sama internasional yang dilakukan Indonesia melandaskan dirinya pada Pancasila dan UUD 1945 dihentikan.(gel/jpnn)
JAKARTA — Aliansi LSM untuk keadilan global, Kamis (5/5) ini mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka memohon MK membatalkan UU 38 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad