MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam

Pejabat Pemko-Tim Sukses Bertemu, Wartawan Disogok Rp 2 juta

MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
Untuk menguatkan tudingan itu, pada persidangan oleh hakim panel yang terdiri dari Ahmad Shodiki, Ahmad Fadlil Sumadi dan Maria Farida Indrati itu, pihak pemohon mengajukan 20 orang saksi. Beberapa saksi di antaranya mengaku sebagai wartawan di Batam.

Sejumlah wartawan diajukan sebagai saksi terkait pertemuan pada 2 Desember 2010 antara Wako Batam Ahmad Dahlan dengan sejumlah kepala  dinas dan Tim Sukses di Hotel Vista, Batam, usai Lokakarya Pemuda dan Penanggulangan Kemiskinan.

Sandi Pusaka yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Batam Times, mengatakan, pertemuan itu berlangsung tertutup di lantai 2 Hotel Visata. Selain Ahmad Dahlan, sebut Sandi, pejabat Pemko Batam yang ikut pertemuan itu adalah Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono, Kadispenda Raja Supri dan tim sukses pasangan Ahmad Dahlan-Rudi. "Dari tim sukses yang ikut Andi  Mukhtar dan Muhdi," sebut Sandi.

Namun saat anggota majelis, Ahmad Fadlil Sumadi menanyakan hal yang dibahas pada pertemuan itu, Sandi mengaku tak tahu. "Pintunya ditutup, sempat saya dorong sampai sekilan (satu jengkal) tapi ditutup lagi dari dalam," ucapnya.

JAKARTA - Sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/1). Pada persidangan yang digelar untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News