MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
Pejabat Pemko-Tim Sukses Bertemu, Wartawan Disogok Rp 2 juta
Selasa, 25 Januari 2011 – 04:04 WIB
Untuk menguatkan tudingan itu, pada persidangan oleh hakim panel yang terdiri dari Ahmad Shodiki, Ahmad Fadlil Sumadi dan Maria Farida Indrati itu, pihak pemohon mengajukan 20 orang saksi. Beberapa saksi di antaranya mengaku sebagai wartawan di Batam.
Baca Juga:
Sejumlah wartawan diajukan sebagai saksi terkait pertemuan pada 2 Desember 2010 antara Wako Batam Ahmad Dahlan dengan sejumlah kepala dinas dan Tim Sukses di Hotel Vista, Batam, usai Lokakarya Pemuda dan Penanggulangan Kemiskinan.
Sandi Pusaka yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Batam Times, mengatakan, pertemuan itu berlangsung tertutup di lantai 2 Hotel Visata. Selain Ahmad Dahlan, sebut Sandi, pejabat Pemko Batam yang ikut pertemuan itu adalah Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono, Kadispenda Raja Supri dan tim sukses pasangan Ahmad Dahlan-Rudi. "Dari tim sukses yang ikut Andi Mukhtar dan Muhdi," sebut Sandi.
Namun saat anggota majelis, Ahmad Fadlil Sumadi menanyakan hal yang dibahas pada pertemuan itu, Sandi mengaku tak tahu. "Pintunya ditutup, sempat saya dorong sampai sekilan (satu jengkal) tapi ditutup lagi dari dalam," ucapnya.
JAKARTA - Sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/1). Pada persidangan yang digelar untuk
BERITA TERKAIT
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024
- Survei LSI Sebut Semua Peserta Pilgub Perlu Dukungan Anies, Jubir Anies Bilang Begini
- Mayoritas Masyarakat Jatim Totalitas Mendukung Khofifah-Emil
- Ahmad Ali Didoakan Surya Paloh Terpilih Jadi Gubernur Sulteng
- Skandal Haji Memanas, Anak Buah Cak Imin Sebut Menteri Agama Tidak Bermoral