MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam

Pejabat Pemko-Tim Sukses Bertemu, Wartawan Disogok Rp 2 juta

MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
"Undangannya untuk PNPM. Di acara itu ada incumbent Pak Ahmad Dahlan. Tapi ternyata di tempat acara ada baliho besar bergambar pasangan  nomor 1, ada pula ajakan untuk memilih nomor 1," ungkapnya.

Ahmad Dahlan-Rudi sebagai pihak terkait melalui kuasa hukumnya, Hartoyo Wiwid Nononegoro, sempat mempersoalkan petitum agar MK mendiskualifikasi pasangan Dahlan-Rudi. Namun majelis hakim MK meminta hal itu dimasukkan dalam eksepsi.

"Karena hari ini untuk pemeriksaan saksi. Nanti silakan anda masukkan itu dalam eksepsi," kata Ahmad Shodiki yang memimpin persidangan.

Pada persidangan itu, kuasa hukum pihak pemohon, Arteria Dahlan meminta pasangan Dahlan-Rudi dihadirkan di persidangan. "Ini untuk membuktikan adanya mutasi dan keberpihakan aparat," cetusnya.

JAKARTA - Sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/1). Pada persidangan yang digelar untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News