MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
Pejabat Pemko-Tim Sukses Bertemu, Wartawan Disogok Rp 2 juta
Selasa, 25 Januari 2011 – 04:04 WIB
"Undangannya untuk PNPM. Di acara itu ada incumbent Pak Ahmad Dahlan. Tapi ternyata di tempat acara ada baliho besar bergambar pasangan nomor 1, ada pula ajakan untuk memilih nomor 1," ungkapnya.
Ahmad Dahlan-Rudi sebagai pihak terkait melalui kuasa hukumnya, Hartoyo Wiwid Nononegoro, sempat mempersoalkan petitum agar MK mendiskualifikasi pasangan Dahlan-Rudi. Namun majelis hakim MK meminta hal itu dimasukkan dalam eksepsi.
"Karena hari ini untuk pemeriksaan saksi. Nanti silakan anda masukkan itu dalam eksepsi," kata Ahmad Shodiki yang memimpin persidangan.
Pada persidangan itu, kuasa hukum pihak pemohon, Arteria Dahlan meminta pasangan Dahlan-Rudi dihadirkan di persidangan. "Ini untuk membuktikan adanya mutasi dan keberpihakan aparat," cetusnya.
JAKARTA - Sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/1). Pada persidangan yang digelar untuk
BERITA TERKAIT
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024
- Tokoh Betawi Doakan Pramono Anung Jadi Gubernur yang Tulus Melayani Warga
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024
- Survei LSI Sebut Semua Peserta Pilgub Perlu Dukungan Anies, Jubir Anies Bilang Begini
- Mayoritas Masyarakat Jatim Totalitas Mendukung Khofifah-Emil