MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam

Pejabat Pemko-Tim Sukses Bertemu, Wartawan Disogok Rp 2 juta

MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
MK Diminta Coret Jago Demokrat di Pilwako Batam
Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (26/1) besok. Hakim panel MK meminta KPU Batam selaku termohon untuk menyodorkan bukti dan saksi untuk mematahkan dalil pemohon. (ara/jpnn)

JAKARTA - Sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Batam kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/1). Pada persidangan yang digelar untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News