MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI

MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI
MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI
Gugatan PPNUI itu juga didukung oleh sejumlah parpol lainnya. Para partai penggugat juga datang ke gedung MK. Partai-partai yang mendukung gugatan PPNUI itu ialah PBB, PAN, PDIP, dan Barnas.(gus/JPNN)

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat siang (20/5), menyidangkan gugatan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Ketua DPP PPNUI Andi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News