MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI
Jumat, 22 Mei 2009 – 13:20 WIB
Gugatan PPNUI itu juga didukung oleh sejumlah parpol lainnya. Para partai penggugat juga datang ke gedung MK. Partai-partai yang mendukung gugatan PPNUI itu ialah PBB, PAN, PDIP, dan Barnas.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat siang (20/5), menyidangkan gugatan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Ketua DPP PPNUI Andi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ke Warakas Jakarta Utara, Ridwan Kamil Tebar Janji
- Ini Gagasan Pramono Anung untuk Wujudkan Tekadnya Menambah Lapangan Kerja di Jakarta
- Gus Muhaimin Beberkan 3 Tugas Pimpinan PKB, Tak Bisa Ditawar
- Riezky Aprilia Ingin Berdayakan Perempuan Sumsel Lewat Pertanian
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024