MK Diminta Diskualifikasi Suara Golkar, PKPB, PBR dan PSI
Jumat, 22 Mei 2009 – 13:20 WIB
Gugatan PPNUI itu juga didukung oleh sejumlah parpol lainnya. Para partai penggugat juga datang ke gedung MK. Partai-partai yang mendukung gugatan PPNUI itu ialah PBB, PAN, PDIP, dan Barnas.(gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat siang (20/5), menyidangkan gugatan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Ketua DPP PPNUI Andi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Pastikan Petugas KPPS yang Meninggal di Karawang Dapat Santunan
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi