MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh Intelektual Provinsi Papua Pegunungan dr. Nikodemus Kogoya merespons proses demokrasi terkait hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang saat ini masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Niko berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nanti harus melihat secara jeli agar tidak menimbulkan konflik.
“Kami berharap MK melihat secara jeli sehingga dapat menghindari konflik,” ujar Nikodemus Kogoya bersama anggota DPRD Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan Epius Obama Tabo saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Menurut Niko sapaan akrabnya, pasangan Jhon Tabo – Ones Pahabol mendapatkan kepercayaan mutlak dari masyarakat.
“Pasangan Jhon Tabo – Onnes Pahabol menang mutlak. Keduanya memang tokoh yang berjuang untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nikodemus.
Nikodemus menilai proses demokrasi sudah berjalan luar biasa bagus. Untuk itu, dia mempertanyakan mengapa ada pihak yang menggugat padahal sudah berjalan secara demokratis.
Lebih lanjut, Nikodemus menekankan di daerah gunung memang masih menggunakan sistem noken dan masyarakat memberikan dukungan kepada pasangan Jhon Tabo – Onnes Pahabol.
Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Tolikara Provinsi Papua Pegunungan dari Epius Obama Tabo menegaskan seluruh masyarakat di Kabupaten Tolikara mendukung pasangan Jhon Tabo – Ones Pahabol untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
Tokoh Intelektual Provinsi Papua Pegunungan Nikodemus Kogoya meminta MK dalam putusan nanti harus melihat secara jeli agar tidak menimbulkan konflik.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU