MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan
Menurut Epius, proses demokrasi di Provinsi Papua Pegunungan berjalan normal. Hal ini sesuai kesepakatan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh gereja serta 503 kepala kampung dan 46 distrik dari 4 daerah pemilihan.
“Mereka sudah menyepakati untuk memberikan suara dengan sistem noken kepada pasangan Jhon Tabo – Ones Pahabol,” ujar Epius Obama Tabo.
Untuk diketahui, dari hasil penghitungan suara di delapan kabupaten yang ada, Jhon Tabo-Ones Pahabol keluar sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang mendapatkan suara sebanyak 720.925 suara, sementara pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol hanya mendapatkan 574.280 suara.
Dengan hasil tersebut, menurut Epius, sudah melewati batas toleransi untuk menggugagat di MK. MK semestinya menetapkan pasangan Jhon Tabo – Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan.
Namun, Epius mengaku heran mengapa tiba-tiba muncul gugatan terhadap Pilgub Papua Pegunungan di MK.
Menurut Epius, proses pemilihan di kabupten Tolikara sudah selesai. Namun, mengapa masih ada gugatan untuk proses di Pilgub Papua Pegunungan.
“Seharusnya proses Pillgub Papua Pegunungan juga sudah selesai,” ujar Epius.
Epius mengingatkan MK agar dalam putusannya nanti tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat di daerah tersebut.(fri/jpnn)
Tokoh Intelektual Provinsi Papua Pegunungan Nikodemus Kogoya meminta MK dalam putusan nanti harus melihat secara jeli agar tidak menimbulkan konflik.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina