MK Diminta Jeli Menyikapi Gugatan Pilgub Papua Pegunungan

Menurut Epius, proses demokrasi di Provinsi Papua Pegunungan berjalan normal. Hal ini sesuai kesepakatan seluruh tokoh masyarakat dan tokoh gereja serta 503 kepala kampung dan 46 distrik dari 4 daerah pemilihan.
“Mereka sudah menyepakati untuk memberikan suara dengan sistem noken kepada pasangan Jhon Tabo – Ones Pahabol,” ujar Epius Obama Tabo.
Untuk diketahui, dari hasil penghitungan suara di delapan kabupaten yang ada, Jhon Tabo-Ones Pahabol keluar sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang mendapatkan suara sebanyak 720.925 suara, sementara pasangan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol hanya mendapatkan 574.280 suara.
Dengan hasil tersebut, menurut Epius, sudah melewati batas toleransi untuk menggugagat di MK. MK semestinya menetapkan pasangan Jhon Tabo – Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan.
Namun, Epius mengaku heran mengapa tiba-tiba muncul gugatan terhadap Pilgub Papua Pegunungan di MK.
Menurut Epius, proses pemilihan di kabupten Tolikara sudah selesai. Namun, mengapa masih ada gugatan untuk proses di Pilgub Papua Pegunungan.
“Seharusnya proses Pillgub Papua Pegunungan juga sudah selesai,” ujar Epius.
Epius mengingatkan MK agar dalam putusannya nanti tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat di daerah tersebut.(fri/jpnn)
Tokoh Intelektual Provinsi Papua Pegunungan Nikodemus Kogoya meminta MK dalam putusan nanti harus melihat secara jeli agar tidak menimbulkan konflik.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran