MK Diminta Juga Bentuk Panel Etik Kasus Bupati Simalungun
Sabtu, 18 Desember 2010 – 01:35 WIB
JAKARTA -- Perkara dugaan suap di tubuh Mahkmah Konstitusi (MK) berkembang cepat. Ketua tim invstigasi Refly Harun meminta Ketua MK Mahfud MD juga serius menindaklanjuti perkara yang diduga melibatkan Bupati Simalungun JR Saragih. Tidak fair jika MK membentuk Panel Etik hanya untuk perkara yang diduga melibatkan keluarga hakim konstitusi, Arsyad Sanusi.
"Kita mendukung dibentuknya Panel Etik. Tapi bagusnya untuk dua kasus seperti yang direkomendasikan tim investigasi, yakni kasus yang diduga melibatkan salah seorang hakim konstitusi, dan yang terkait dengan keluarga hakim konstitusi," ujar Refly Harun di Jakarta, kemarin (17/12).
Seperti diketahui, ada dua poin penting hasil investigasi tim, yakni kasus dugaan pemerasan yang dilakukan hakim MK Akil Mochtar kepada Bupati Simalungun JR Saragih. Kedua, kasus dugaan penyuapan yang diduga dilakukan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Darwan Mahmud, yang diduga melibatkan Nesyawati, putri Aryad Sanusi, dan panitera pengganti di MK, Machkfud.
Refly menjelaskan, pembentukan Panel Etik untuk dua kasus itu penting, yang hasilnya nanti diserahkan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Perkara dugaan suap di tubuh Mahkmah Konstitusi (MK) berkembang cepat. Ketua tim invstigasi Refly Harun meminta Ketua MK Mahfud MD juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?