MK Diminta Juga Bentuk Panel Etik Kasus Bupati Simalungun
Sabtu, 18 Desember 2010 – 01:35 WIB

MK Diminta Juga Bentuk Panel Etik Kasus Bupati Simalungun
JAKARTA -- Perkara dugaan suap di tubuh Mahkmah Konstitusi (MK) berkembang cepat. Ketua tim invstigasi Refly Harun meminta Ketua MK Mahfud MD juga serius menindaklanjuti perkara yang diduga melibatkan Bupati Simalungun JR Saragih. Tidak fair jika MK membentuk Panel Etik hanya untuk perkara yang diduga melibatkan keluarga hakim konstitusi, Arsyad Sanusi.
"Kita mendukung dibentuknya Panel Etik. Tapi bagusnya untuk dua kasus seperti yang direkomendasikan tim investigasi, yakni kasus yang diduga melibatkan salah seorang hakim konstitusi, dan yang terkait dengan keluarga hakim konstitusi," ujar Refly Harun di Jakarta, kemarin (17/12).
Seperti diketahui, ada dua poin penting hasil investigasi tim, yakni kasus dugaan pemerasan yang dilakukan hakim MK Akil Mochtar kepada Bupati Simalungun JR Saragih. Kedua, kasus dugaan penyuapan yang diduga dilakukan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Darwan Mahmud, yang diduga melibatkan Nesyawati, putri Aryad Sanusi, dan panitera pengganti di MK, Machkfud.
Refly menjelaskan, pembentukan Panel Etik untuk dua kasus itu penting, yang hasilnya nanti diserahkan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Perkara dugaan suap di tubuh Mahkmah Konstitusi (MK) berkembang cepat. Ketua tim invstigasi Refly Harun meminta Ketua MK Mahfud MD juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah