MK Diminta Tolak Gugatan Halimah

MK Diminta Tolak Gugatan Halimah
MK Diminta Tolak Gugatan Halimah
Meski gugatan cerai talak sempat dinyatakan ditolak di tingkat banding dan kasasi. Namun, di tingkat peninjauan kembali (PK) gugatan cerai talak ini kembali dikabulkan dengan alasan yang sama. Saat menggugat cerai talak, Bambang telah tinggal bersama dengan Mayangsari (istri Bambang saat ini, red) yang dituding sebagai penyebab pertengkaran. Sementara, Halimah telah berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Staf Ahli Menteri Agama, Tulus Sastrowidjojo menilai, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah mengatur apabila sebuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News