MK Dinilai Keluar dari Pakem
Minggu, 18 Juli 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai sorotan pascakeluarnya putusan sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Hakim MK juga dinilai mulai tidak konsisten. Dibandingkan dengan putusan sengketa pemilukada Mandailing Natal (Madina), yang sama-sama dinyatakan terbukti melakukan politik uang, tapi MK tidak mendiskualifikasi calon yang melakukan kecurangan tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan, putusan terkait politik uang itu juga bagus. Pasalnya, para calon yang maju di pemilukada di masa mendatang bakal takut untuk melakukan politik uang.
"MK meski relatif steril, tapi banyak juga kepentingan yang bermain di sana. Banyak kasus yang menunjukkan indikasi ke arah sana (hakim MK bermain, red), " ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeiry Sumampow dalam sebuah dikusi bertema penanganan sengketa pemilukada di gedung Bawaslu, Minggu (18/7).
Baca Juga:
Jeiry mengatakan, putusan kasus Kobar dan Madina merupakan keputusan yang mengejutkan dari MK. Karena selama ini, kata Jeiry, MK selalu mengabaikan persoalan politik uang. "MK telah keluar dari pakemnya," ujar pria asal Manado itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai sorotan pascakeluarnya putusan sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya