MK Dinilai Keluar dari Pakem
Minggu, 18 Juli 2010 – 15:45 WIB

MK Dinilai Keluar dari Pakem
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai sorotan pascakeluarnya putusan sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Hakim MK juga dinilai mulai tidak konsisten. Dibandingkan dengan putusan sengketa pemilukada Mandailing Natal (Madina), yang sama-sama dinyatakan terbukti melakukan politik uang, tapi MK tidak mendiskualifikasi calon yang melakukan kecurangan tersebut. Di sisi lain, dia mengatakan, putusan terkait politik uang itu juga bagus. Pasalnya, para calon yang maju di pemilukada di masa mendatang bakal takut untuk melakukan politik uang.
"MK meski relatif steril, tapi banyak juga kepentingan yang bermain di sana. Banyak kasus yang menunjukkan indikasi ke arah sana (hakim MK bermain, red), " ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeiry Sumampow dalam sebuah dikusi bertema penanganan sengketa pemilukada di gedung Bawaslu, Minggu (18/7).
Baca Juga:
Jeiry mengatakan, putusan kasus Kobar dan Madina merupakan keputusan yang mengejutkan dari MK. Karena selama ini, kata Jeiry, MK selalu mengabaikan persoalan politik uang. "MK telah keluar dari pakemnya," ujar pria asal Manado itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) terus menuai sorotan pascakeluarnya putusan sengketa pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng.
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran