MK Dinilai Tidak Fair

MK Dinilai Tidak Fair
MK Dinilai Tidak Fair
Dalam sidang penyampaian hasil Pemilukada Konut oleh KPU Konut pekan lalu, kesempatan ini dimanfaatkan pasangan Sudiro-Sitti Halna meminta kepada hakim agar saksi yang didatangkan dari Konut diperiksa. Melalui Kuasa hukumnya, Arteria Dahlan, pasangan yang diusung PDIP itu membeberkan kecurangan PSU Konut yang sarat politik uang. Kata dia, satu suara dihargai satu juta.

Hakim konstitusi, Achmad Sodiki (Ketua Panel), Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono (anggota) mengabulkan permintaan Sudiro-Sitti Halna setelah diputuskan dalam rapat pleno hakim MK. Dari 31 saksi yang didatangkan, 16 yang diakomodasi oleh hakim untuk diperiksa pada sidang lanjutan.

Keputusan ini lantas ditentang Denny yang juga Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat. Menurutnya hakim tidak fair karena perkara sebelumnya yang pernah ia tangani sama kasusnya namun tidak diakomodir. "Saya waktu menangani Pemilukada Tomohon (Sulut) juga begitu. Digelar PSU tapi saat kami meminta saksi diperiksa tidak dipenuhi hakim," katanya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Kuasa hukum pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin, Denny Kailimang menilai hakim konstitusi yang mengadili perkara Pemilihan Kepala Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News