MK Diserahi Hasil PSU Konawe Utara
Selasa, 01 Februari 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menyerahkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 10 desa dan satu kelurahan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahahan satu bundel berkas pemenang berdasarkan pleno KPU Konut dilakukan oleh Ketua KPU Konut, Indra Supriadi bersama dengan dua orang anggota KPU lainnya, Marwati dan Busran.
"Iya sudah kami serahkan di MK berdasarkan hasil pleno," kata Indra Supriadi ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (1/2). Menurut Indra, hasil yang dilaporkan di MK berdasarkan hasil keputusan pleno yang dimenangkan pasangan Aswad Sulaiman P-Ruksamin.
Baca Juga:
Selain hasil PSU, kata dia, pihaknya juga menyerahkan berita acara pleno rekapitulasi suara. "Satu bundel, masing-masing satu rangkap kita serahkan," katanya.
Berkas diserahkan sekitar pukul 15.00 WIB yang diterima oleh Petugas Bagian Penerimaan Perkara MK, Widiatmoko.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) menyerahkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di 10 desa dan satu kelurahan ke Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun