MK Dituding Kerdilkan Hasil Temuan Tim Investigasi
Senin, 20 Desember 2010 – 06:09 WIB
JAKARTA - Polemik terkait dugaan kasus suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) terus berkepanjangan. Setelah KPK memutuskan menyelidiki dugaan suap tersebut, MK justru dinilai telah mengkerdilkan hasil temuan tim investigasi. Lembaga pimpinan Mahfud MD tersebut menyatakan permasalahan di MK hanya berhenti pada dugaan percobaan suap, bukan pada dugaan suap. Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) di Restoran Bumbu Desa, kemarin (19/12). Tidak hanya itu, Febri juga menyayangkan sikap Mahfud yang tidak melaporkan semua nama yang disebut dalam hasil temuan tim investigasi, salah satunya putri Hakim Arsyad Sanusi, Nesyawati. Melainkan hanya mengadukan adanya percobaan suap yang mengaitkan nama Refly Harun, Maheswara Prabandono dan Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Adanya resistensi dari kalangan internal MK juga tampak, ketika lembaga tersebut tidak membuat Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Untuk itu, Febri berharap KPK bisa mengusut kasus tersebut secara tuntas dan independen.
Febri memaparkan, Mahfud sebagai Ketua MK tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah hasil temuan tim investigasi adalah kasus suap atau percobaan suap. "Ada upaya untuk mengkerdilkan kasus ini dengan menyatakan bahwa kasus ini merupakan dugaan percobaan suap. Dengan demikian, para hakim tidak akan bisa disentuh, hanya menyentuh pihak-pihak yang berinisiatif kasih uang, tapi uangnya tidak sampai ke hakim," papar Febri, kemarin.
Di samping itu, lanjut Febri, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan oleh internal MK terkait adanya dugaan suap tersebut. Diantaranya, pembentukan tim investigasi justru didelegitimasi atau dilemahkan oleh unsur internal MK sendiri, dimana terdapat Hakim MK yang menyatakan tidak bersedia diperiksa oleh tim pimpinan Refly Harun tersebut. Kemudian, seorang hakim yang namanya disebut-sebut dalam hasil temuan tim, yakni Akil Mochtar, justru mendampingi Mahfud MD saat melaporkan percobaan suap ke KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Polemik terkait dugaan kasus suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) terus berkepanjangan. Setelah KPK memutuskan menyelidiki dugaan suap
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis