MK Duga Gugatan Terkait Jokowi

Sidang Perdana Gugatan Pilgub DKI Jakarta

MK Duga Gugatan Terkait Jokowi
MK Duga Gugatan Terkait Jokowi
Dia lantas meminta agar pemohon untuk menyusun ulang legal standingnya. Dikatakan juga, kalau hal itu tidak melebar sampai panjang hingga 35 poin. Bagi Hamdan, simpel dengan menyampaikan kalau pemohon sudah dirugikan hak konstitusionalnya adalah cukup. "Tinggal mengurai hak konstitusional apa dan dimana pertentangan normanya," jelasnya.

Usulan perbaikan lainnya adalah, dimasukkannya perbedaan aturan proses pemilihan kepala daerah di Jakarta dan tempat lain. Menurutnya itu penting untuk memperkuat alasan kenapa perbedaan tersebut tidak konstitusional. Dia berharap agar perbaikan-perbaikan tersebut bisa dilakukan supaya semuanya jadi lebih jelas dan rasional.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Samuel Hendrik Pangimanan mengatakan kalau pihak akan segera melakukan perbaikan. Dari waktu 14 hari yang disediakan, rencananya bakal dipakai separo saja. "Kami akan bergerak cepat, rencananya, Rabu minggu depan bakal kami masukkan lagi ke MK," katanya.

Dia memastikan hal itu karena menganggap MK memiliki atensi khusus terhadap materi gugatan yang diajukan. Buktinya, baru satu minggu dari penyerahan institusi pimpinan Mahfud M.D itu langsung menggelar sidang. Disamping itu, cepatnya persidangan juga diharap bisa memenuhi tuntutannya kalau putara dua sebenarnya tak perlu digelar.

JAKARTA - Sehari setelah rekapitulasi suara pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta oleh KPUD Jakarta, kemarin giliran Mahkamah Konstitusi (MK) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News