MK Duga Polri Berhenti di Dua Tersangka
Senin, 22 Agustus 2011 – 11:29 WIB

MK Duga Polri Berhenti di Dua Tersangka
"Siapa yang bilang Zainal bersalah? Praduga tak bersalah harus dikedepankan karena dia nyatanya tak bersalah," ujar Akil.
Baca Juga:
Diduga kuat polisi tidak berani menetapkan tersangka kepada Andi Nurpati dan Dewie Yasin Limpo karena keduanya dekat penguasa. Andi Nurpati adalah ketua divisi komunikasi dan informasi Partai Demokrat, dan Dewie Yasin Limpo yang juga politikus Partai Hanura. Mantan hakim MK Arsyad Sanusi yang turut berperan memalsukan putusan surat MK juga tak ditindak. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Penyidikan kasus surat palsu bakal berhenti pada penetapan dua tersangka, yakni mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein dan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti