MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
Kamis, 16 Mei 2024 – 18:52 WIB
Dengan masa sidang yang masih panjang, Dasco optimistis RUU tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dapat disahkan menjadi undang-undang. (antara/jpnn)
Mahkamah Konstitusi enggan memberikan komentar soal rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN