MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi

MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: JPNN.com

Dengan masa sidang yang masih panjang, Dasco optimistis RUU tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dapat disahkan menjadi undang-undang. (antara/jpnn)


Mahkamah Konstitusi enggan memberikan komentar soal rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan keempat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News