MK Enggan Rekomendasikan Korban Beri Keterangan
Selasa, 05 Juli 2011 – 17:40 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan rekomendasi 16 orang yang mengaku korban mafia pemilu 2009. MK tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk memberikan keterangan di hadapan Paniti Kerja (Panja) Mafia Pemilu. Karenanya kata Mahfud, surat yang dikeluarkan melalui Muktie Fadjar tentang penetapan kursi DPR itu sah dan benar sesuai dengan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). "Suratnya pak Mukti tentang penetapan kursi tahap tiga itu asli, benar isinya," tandas Mahfud.
"Kami tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi itu," tegas ketua MK, Mahfud MD di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/7).
Baca Juga:
Menurutnya, masalah dugaan konspirasi putusan pemilu legislatif periode itu antara mantan wakil ketua MK, Abdul Muktie Fadjar dan KPU seperti yang dituduhkan bukan urusan MK lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan rekomendasi 16 orang yang mengaku korban mafia pemilu 2009. MK tidak akan mengeluarkan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi