MK Enggan Tanggapi Usulan Gubernur Kalteng
Rabu, 28 Juli 2010 – 16:04 WIB

MK Enggan Tanggapi Usulan Gubernur Kalteng
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, telah mengusulkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno (SUKSES) sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar) untuk disahkan dan diangkat oleh Mendagri. Padahal, pasangan SUKSES itu telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud juga tak mau berpanjang lebar menanggapi soal usulan dari Gubernur Kalteng yang jelas-jelas bertentangan dengan putusan MK. "Saya tak mau menanggapi," pungkasnya.
Lantas apa tanggapan MK? Ketua MK Mahfud MD tak mempersoalkan hal itu. "Silakan saja kalau Gubernur Kalteng mau mengusulkan seperti itu," ujar Mahfud melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/7).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, soal usulan itu bukan domain MK. "Itu bukan urusan MK," sambung guru besar ilmu tata negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, telah mengusulkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno (SUKSES) sebagai pasangan bupati
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran