MK Enggan Tanggapi Usulan Gubernur Kalteng
Rabu, 28 Juli 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, telah mengusulkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno (SUKSES) sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar) untuk disahkan dan diangkat oleh Mendagri. Padahal, pasangan SUKSES itu telah didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud juga tak mau berpanjang lebar menanggapi soal usulan dari Gubernur Kalteng yang jelas-jelas bertentangan dengan putusan MK. "Saya tak mau menanggapi," pungkasnya.
Lantas apa tanggapan MK? Ketua MK Mahfud MD tak mempersoalkan hal itu. "Silakan saja kalau Gubernur Kalteng mau mengusulkan seperti itu," ujar Mahfud melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/7).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, soal usulan itu bukan domain MK. "Itu bukan urusan MK," sambung guru besar ilmu tata negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, telah mengusulkan pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno (SUKSES) sebagai pasangan bupati
BERITA TERKAIT
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Pertemuan Prabowo-Megawati Bakal Berdampak ke Psikologis Elite
- Soal Riset OCCRP, Prabowo Diminta Layangkan Nota Protes ke Pemerintah Belanda
- Skandal Pemasangan Pagar Laut, Legislator NasDem Minta Menteri Trenggono Dievaluasi
- NasDem Dukung Prabowo yang Ingin Skandal Pemasangan Pagar Laut Diusut
- Hubungan Baik Megawati-Prabowo Jangan Disimpulkan Demi Barter Status Hukum Hasto