MK Finalisasi Uji Materi Amrozi Cs
Soal Pelaksanaan Hukuman Mati
Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:33 WIB
Judicial review atau uji materi pelaksanaan hukuman mati itu merupakan permohonan Tim Pembela Muslim (TPM) yang merupakan pengacara Amrozi cs. TPM menilai eksekusi tembak untuk hukuman mati tidak manusiawi.
Baca Juga:
Pada sidang terakhir (18/09) di MK, sejumlah saksi mengatakan, eksekusi tembak mengandung unsur penyiksaan. Ahli hukum pidana Rudy Satrio, misalnya, mengatakan bahwa eksekusi tembak mati yang paling sering digunakan di Indonesia sudah tak sesuai dengan semangat hak asasi manusia (HAM). (yun/agm)
JAKARTA - Uji materi (judicial review) UU No 2/PNPS/1964 tentang tata cara pelaksanaan hukuman mati yang diajukan kuasa hukum Amrozi, Imam Samudra,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta