MK Gelar Acara PPHKWN untuk Organisasi Pekerja, Begini Respons Menaker Ida Fauziyah
Selasa, 26 Juli 2022 – 21:41 WIB

Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan pada pembukaan acara PPHKWN bagi organisasi pekerj yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi secara virtual, Selasa (26/7). Foto: Dokumentasi Kemnaker
Menaker Ida mencontohkan pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 33 kali upaya pengujian materiil yang telah dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.
Begitu pula dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, pihaknya mencatat sebanyak 7 permohonan pengujian formil dan 9 permohonan pengujian materiil yang dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.
"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran berkonstitusi warga negara semakin meningkat," bebernya. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menyambut baik acara PPHKWN untuk organisasi pekerja yang dilaksanakan MK
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu