MK Gelar Simposium 23 Negara
Selasa, 05 Juli 2011 – 16:49 WIB
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, secara umum peran serta MK di dunia internasional sudah mendapat pengakuan sejak 13 tahun reformasi berjalan. Meskipun Mahfud mengakui tidak dipungkiri bahwa saat ini belum sepenuhnya penegakan konstitusi ditegakan.
"Kita itu kalau di luar negeri sudah bisa tampil gagah, karena sejak reformasi kita sudah bisa berperan di dunia internasional. Sekarang ini sudah dinggap maju pesat di dunia internasion," ujarnya.
Menurut Mahfud lagi, ada dua hal yang membuat Indonesia mendapat apresiasi di dunia internasional. Pertama kata Mahfud MK sudah dapat mengeluarkan putusan-putusan yang sesuai konstitusi meski baru delapan tahun MK berdiri.
"Kedua, mereka mengatakan tidak ada lagi pelanggaran hak asasi manusia oleh negara terhadap rakyatnya. Kalau dulu kan ada peristiwa Tanjung Priok, Talangsari dan sebagainya. Memang sekarang masih ada pelanggaran HAM tapi sifatnya horisontal," ujar Mahfud.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelenggarakan Simposium yang diikuti oleh 23 negara dunia dalam rangka ulang tahun (Ultah) MK ke-8 pada
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri