MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia

MK Hapus Presidential Threshold, Ketua Komisi II: Babak Baru Demokrasi Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Ketentuan pencalonan Presiden RI nantinya bisa masuk dalam Omnibus Law sektor politik yang diusulkan beberapa pihak. 

"Jadi, karena ada keinginan membentuk Omnibus Law politik yang di dalamnya ialah juga terkait dengan UU pemilu maka, ya, dimasukkan ke situ," ujar Rifqi. (ast/jpnn)


Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut demokrasi di Indonesia memasuki era baru.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News