MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran

MK Hapus PT 4 Persen, PPP Bandingkan dengan Putusan Batas Usia Cawapres untuk Gibran
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (kiri). Foto: Dokumentasi Pribadi/Antara

Hal demikian seperti tercantum dalam putusan nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam sidang pada Kamis (29/2) kemarin. (ast/jpnn)

Politikus PPP Muhammad Romahurmuziy menganggap putusan MK yang memerintahkan PT empat persen diubah sebagai kemenangan rakyat.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News