MK Harusnya Diskualifikasi Calon yang Curang
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta bersikap realistis jelang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan. Lembaga yang kini digoyang isu suap lantaran Akil Mochtar, bekas ketua MK ditangkap KPK diminta untuk obyektif memutuskan perkara yang digugat oleh pasangan calon gubernur Sumsel, Herman Deru-Maphilinda Boer (DerMa) dan Eddy Santana Putra-Anisja Djuita Supriyanto alias Wiwiet Tatung (ESP-WIN).
Permintaan ini disampaikan pengamat Hukum Boyamin Saiman menyikapi terjadinya dugaan kecurangan pada Pilgub Sumsel. Ia mengatakan MK seharusnya mendiskualifikasi calon melakukan pelanggaran dan memanfaatkan APBD.
"Jika ada kecurangan harusnya di diskualifikasi. Bukan melakukan Pilkada ulang di beberapa daerah itu," kata Boy saat dihubungi wartawan, senin (7/10).
Ia khawatir dengan dengan sikap ketidaktegasan MK. Kata dia, kondisi seperti ini bisa saja atau sengaja dibuat agar ada posisi tawar kepada incumbent.
"Ini dibuat sengaja agar ada posisi tawar dari oknum MK yang mau bertransaksi. Sehingga membuat dua kubu merasa tergantung oleh MK, dalam posisi tertentu mau tidak mau ada transaksi," ujarnya.
Boy mengatakan dalam putusannya nanti MK harus ada ketegasan, realistis dan ojbektif, apalagi kata dia ditengah kondisi MK yang tengah carut marut seperti saat ini. "MK harus tegas, jika memang incumbent melakukan kecurangan diskualifikasi saja, nah orang calon yang tidak melakukan kecurangan ditetapkan sebagai pemenang. Karena ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di masyarakat," bebernya lagi.
Pria yang juga Direktur Masyarakat Anti Korupsi untuk Indonesia (MAKI) menilai kecurangan yang dilakukan jangankan di 4 Kabupaten, di 1 Kabupaten saja harusnya MK menggugurkan kemenangan Incumbent. "MK diduga ada main-main karena menunggu ada yang melakukan penawaran, jika saja kemarin memang ada kecurangan oleh incumbent, dan kemudian di gugurkan. Maka MK akan terhindra dari adanya dugaan transaksi. Mungkin, kemarin tawarannya baru kecil-kecil jadi keputusannya dibuat menggantung," katanya. (jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta bersikap realistis jelang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan. Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada