MK Hati-hati Sikapi Pengunduran Arsyad Sanusi
Senin, 03 Januari 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengetahui pengganti hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang mengajukan pengunduran diri karena merasa malu terlibat kasus dugaan penyuapan yang juga melibatkan keluarganya. Ketua MK, Mahfud MD, menyatakan, keputusan tentang pengunduran Arsyad Sanusi akan ditentukan setelah ada hasil pemeriksaan dari Majelis Kehormatan Hakim.
“Kita belum memprosesnya (pengunduran Arsyad Sanusi), saat ini masih menunggu hasil Majelis Kehormatan Hakim," kata Mahfud MD kepada wartawan usai konferensi pers Refleksi 2010-Proyeksi 2011 kinerja MK yang mengangkat tema Membangun Demokrasi Subtantif Meneguhkan Integritas Institusi di gedung MK, Senin (3/1).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Mahfud MD, surat pengunduran diri yang diajukan Arsyad Sanusi belum dibawa ke Rapat Pleno Hakim (RPH). Menurut guru besar ilmu hukum itu, pengunduran seorang Hakim Konstitusi harus melalui Rapat Pleno Hakim. “Karena di sana juga tidak ada tindak pidana jadi kita tidak terburu-buru, itu kan soal dugaan pelanggaran etik,” kata Mahfud MD lagi.
Terpusah, Arsyad Sanusi enggan berkomentar banyak soal calon pengganti dirinya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang mempunyai wewenang. “Itu kebijakan pimpinan, saya serahkan semuanya ke pimpinan,” singkatnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengetahui pengganti hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang mengajukan pengunduran diri karena merasa
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad