MK Ingin Bereskan Semua Isu Pemilukada Aceh
Kamis, 24 November 2011 – 23:49 WIB
Sedang Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh mengatakan, pihaknya masih memerlukan waktu untuk mempelajari putusan MK sebelum menentukan kebijakan selanjutnya. Namun dinyatakan, KIP siap melanjutkan tahapan pemilukada yang sudah terjadwal, seperti diperintahkan MK.
"Pemungutan suara 12 Februari 2012," ujar Abdul. Selain dia, hadir di persidangan Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra dan dua anggotanya, Robby Syah Putra dan Akmal Abzal. Anggota KPU Pusat I Gde Putu Arta juga hadir. Irwandi tidak hadir, hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Dalam putusannya, MK memerintahkan KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota di Aceh untuk melanjutkan tahapan penyelengggaraan pemilukada, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. MK juga memutuskan bahwa calon perseorangan tetap harus diakomodir dalam pemilukada di Aceh. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pihak terkait dalam perkara gugatan penyelenggaraan pemilukada Aceh, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, melalui kuasa hukumnya, Sayuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu
- Pramono dan Rano Karno Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc