MK Jamin Bisa Netral saat Tangani Sengketa Pilpres

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjamin lembaganya akan bersikap netral dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014. Menurutnya, perbedaan latar belakang di antara para hakim konstitusi mencegah lembaganya untuk memihak kepada salah satu pasangan calon.
"Karena perbedaan itu, keseimbangan akan terjadi. Ada yang dipilih Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Kami tetap independen. Kami akan memutuskan secermat mungkin," ujar Hamdan di Jakarta, Jumat (18/7) malam.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara prinsip tidak ada perbedaan dalam mekanisme sidang kali ini. Karena itu, pihak berperkara dipastikan tidak akan mengalami kesulitan.
"Hanya penjadwalan yang berubah. Berubah hanya tata cara pengajuan permohonan tentang teknis internal Mahkamah Konstitusi, kalau eksternal sama saja," jelasnya.
Seperti diketahui, pihak pasangan calon dapat mengajukan permohonan PHPU paling cepat tiga hari setelah penetapan hasil pilpres. Rencananya, KPU akan menetapkan hasil pilpres pada tanggal 22 Juli yang akan datang.(dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menjamin lembaganya akan bersikap netral dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya