MK Jamin Obyektif dan Independent
Senin, 03 Agustus 2009 – 13:55 WIB
![MK Jamin Obyektif dan Independent](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MK Jamin Obyektif dan Independent
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin akan bersikap independen dan objektif dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang akan digelar Selasa besok (4/8). Dijelaskan Mahfud, jika KPU sebagai termohon tidak dapat memberi bukti yang sebaliknya, maka permohonan pemohon dapat dikabulkan dengan segala konsekuensi hukumnya. MK sendiri belum tahu pihak mana yang akan menang dalam perkara ini, sebab perkaranya belum diperiksa. Semua itu akan tergantung pada pembuktian di persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum itu.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Profesor DR Mahfud MD dalam konprensi Pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (3/8) memastikan lembaga yang dipimpinnya tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Baik oleh pemerintah maupun opini yang berkembang di masyarakat baik melalui pers maupun sejumlah LSM atau tim seukses pasangan capres-cawapres.
Baca Juga:
"Berkas-berkas permohonan dari dua pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto sudah kami terima dengan lengkap. Isi permohonan dan kelengkapan alat bukti dari kedua pasangan tersebut sudah memenuhi syarat dan logis untuk diperiksa lebih lanjut. Dan MK nanti akan mengadu alat bukti secara terbuka dengan alat bukti termohon (KPU, Red) dan pihak terkait (pasangan capres-cawapres terpilih), sehingga bisa diikuti sekaligus juga dinilai oleh masyarakat," kata Mahfud MD.
Baca Juga:
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin akan bersikap independen dan objektif dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang akan digelar Selasa
BERITA TERKAIT
- PKB Ogah Usung Kaesang di Pilkada Jateng, Cak Imin Lebih Memilih Sosok Ini
- Terima Pantarlih di Kediamannya, Sekjen PDIP Singgung Kisruh DPT pada 2009
- Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Gerilya ke Kabupaten Pesisir Barat Lampung
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945
- Demi Maju Pilkada, Sekda Karawang Acep Jamhuri Memilih Pensiun Dini
- Mengkritisi Wacana Amendemen UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli, Sultan: Tidak Realistis