MK Jamin Obyektif dan Independent

MK Jamin Obyektif dan Independent
MK Jamin Obyektif dan Independent
JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin akan bersikap independen dan objektif dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang akan digelar Selasa besok (4/8).

Ketua Mahkamah Konstitusi, Profesor DR Mahfud MD dalam konprensi Pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (3/8) memastikan lembaga yang dipimpinnya tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Baik oleh pemerintah maupun opini yang berkembang di masyarakat baik melalui pers maupun sejumlah LSM atau tim seukses pasangan capres-cawapres.

"Berkas-berkas permohonan dari dua pasangan capres dan cawapres Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto sudah kami terima dengan lengkap. Isi permohonan dan kelengkapan alat bukti dari kedua pasangan tersebut sudah memenuhi syarat dan logis untuk diperiksa lebih lanjut. Dan MK nanti akan mengadu alat bukti secara terbuka dengan alat bukti termohon (KPU, Red) dan pihak terkait (pasangan capres-cawapres terpilih), sehingga bisa diikuti sekaligus juga dinilai oleh masyarakat," kata Mahfud MD.

Dijelaskan Mahfud, jika KPU sebagai termohon tidak dapat memberi bukti yang sebaliknya, maka permohonan pemohon dapat dikabulkan dengan segala konsekuensi hukumnya. MK sendiri belum tahu pihak mana yang akan menang dalam perkara ini, sebab perkaranya belum diperiksa. Semua itu akan tergantung pada pembuktian di persidangan yang berlangsung terbuka untuk umum itu.

JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin akan bersikap independen dan objektif dalam memutuskan perkara sengketa pilpres yang akan digelar Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News