MK Jamin Tak ada Pemilu Ulang
Kamis, 07 Mei 2009 – 20:46 WIB
Menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan hasil pemilihan umum (Pemilu ) pada 9 Mei mendatang, Mahfud MD menyatakan MK juga sudah siap untuk menampung pengaduan partai politik yang tidak puas dengan hasil perhitungan KPU. ''MK juga sudah siap menyambut pengumuman itu. Karena pada saat yang sama, MK juga akan membuka loket pendaftaran perkara,'' ujarnya.
Kemudian, terkait dengan seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT), enurut Mahfud, MK tidak akan menangani permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) pemerintah (Presiden cq Mendagri) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diajukan 20 parpol."Kita tidak akan menangani masalah DPT, karena masalah itu bukan sengketa hasil pemilu," ujarnya. Mahfud menyatakan, persoalan DPT itu di luar kewenangan MK. "DPT itu termasuk perampasan hak pilih masyarakat, itu mungkin, tapi MK tidak mengadili hal-hal yang seperti itu," katanya.(lev/jpnn)
JAKARTA - Pemilu legislatif 2009 menyisakan banyak perkara di kantor polisi. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, yang mengutip keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Daerah Terpencil Menjelang Pilkada 2024
- Jokowi Dampingi Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Pawai, Disambut Puluhan Ribu Warga Banyumas
- Pram-Doel Ketemu Anies, Ketum Golkar Singgung RK Justru Berjumpa Prabowo & Jokowi
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji