MK Jangan Hanya Lihat Selisih Suara
Jumat, 24 Maret 2017 – 19:32 WIB
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kasus pencurian berkas perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) dari Mahkamah Konstitusi (MK), harus menjadi momentum bagi lembaga
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN