MK Jangan Sampai Terpengaruh Intervensi Pihak yang Berkepentingan

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Bergerak 1912 mengingatkan jajaran Mahkamah Konstitusi tidak terpengaruh dengan pihak manapun saat pengambilan keputusan akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Hal ini disampaikah menjelang putusan Mahkamah Konstitusi sidang gugatan PHPU dilayangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dan 03.
MK diharapkan tak terpengaruh intervensi pihak-pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.
"Kami membawa pesan damai dan mendukung Mahkamah Konstitusi untuk bisa memutuskan serta mentapkan hasil Pemilu 2024 dengan independen tanpa tekanan dari pihak manapun, bagi kami pemilu sudah menghasilkan bahwa Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024,” tegas anggota Bergerak 1912 Faturahman yang ikut aksi di depan Gedung MKRI, Jumat (19/4).
Faturahman mengatakan aksi di MK merupakan penyampaian aspirasi secara damai dan mengedepankan kepentingan bangsa.
Menurutnya, MK tidak boleh terganggu oleh pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan Pilpres 2024.
"Kami rasa kepentingan bangsa diatas dari kepentingan sekelompok orang yang tidak menerima kekalahan,” pungkasnya. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
MK diharapkan tak terpengaruh intervensi pihak-pihak yang kalah dalam Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK