MK Kabulkan Pilkada via E-Voting

Hasil Uji Materi UU Pemda

MK Kabulkan Pilkada via E-Voting
MK Kabulkan Pilkada via E-Voting
Seperti diwartakan, permohonan uji materi diajukan Bupati Jembrana I Gede Winasa bersama 20 kepala dusun di Kabupaten Jembarana, Bali. Mereka telah mempraktikkan cara memberikan suara secara elektronik. Jembrana memang sangat maju dalam hal administrasi kependudukan. Mereka sudah memiliki KTP berbasis chip dan sidik jari. Daerah tersebut juga menjadi pilot project penerapan e-KTP alias KTP elektronik. (aga/c3/agm)

JAKARTA - Mekanisme pemungutan suara di tanah air bakal semakin maju. Pemungutan suara kini bisa menggunakan mekanisme pemilihan secara elektronik


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News