MK Kebanjiran Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020, Sebegini Jumlahnya
Sabtu, 19 Desember 2020 – 02:05 WIB
Berikutnya, hasil pemilihan wali kota yang disengketakan ke MK adalah Magelang, Bandar Lampung, Tidore Kepulauan dan Banjarmasin.
Pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wali kota masih dapat dilakukan hingga 29 Desember 2020, sedangkan untuk gubernur hingga 30 Desember 2020.
Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah perbaikan permohonan dan pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 26-29 Januari 2020 dan pemeriksaan persidangan pada 1-11 Februari 2020.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Batas pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada kabupaten kota berakhir 29 Desember 2020, sedangkan untuk Pilkada gubernur pada 30 Desember 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris