MK Ketahuan Timbun 24.000 Liter Minyak Goreng, tetapi Belum Jadi Tersangka
Senin, 28 Februari 2022 – 22:50 WIB
Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sopir tronton yang mengangkut minyak goreng.
"Sopir sudah diperiksa, pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK, juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur Shinto.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa minyak goreng yang ditimbun.
“Status 24 ribu liter minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak," papar Shinto.(cuy/jpnn)
Aparat kepolisian belum menetapkan MK, sebagai tersangka dalam dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 24 ribu liter di Lebak, Banten.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Tangerang