MK Kuatkan Hasil Pemilukada Kota Dumai
Selasa, 06 Juli 2010 – 00:13 WIB
Dia menyebutkan bahwa ketika pihaknya menerima putusan itu, akan langsung diserahkan kepada DPRD Kota Dumai untuk ditindaklanjuti. "Jadi kewenangan KPUD Kota Dumai hanya sebatas melaksanakan dan menghasilkan Pemilu Kada Dumai. Selanjutnya akan diserahkan ini akan diproses lebih lanjut kepada pihak terkait," ucapnya. (yud/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas penetapan KPU Dumai tentang hasil Pemilukada Kota Dumai yang menempatkan pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng