MK Kuatkan Hasil Pemilukada Kota Dumai
Selasa, 06 Juli 2010 – 00:13 WIB
Dia menyebutkan bahwa ketika pihaknya menerima putusan itu, akan langsung diserahkan kepada DPRD Kota Dumai untuk ditindaklanjuti. "Jadi kewenangan KPUD Kota Dumai hanya sebatas melaksanakan dan menghasilkan Pemilu Kada Dumai. Selanjutnya akan diserahkan ini akan diproses lebih lanjut kepada pihak terkait," ucapnya. (yud/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atas penetapan KPU Dumai tentang hasil Pemilukada Kota Dumai yang menempatkan pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia