MK Kuatkan Hasil Pilkada Kabupaten Semarang
Rabu, 25 Agustus 2010 – 16:16 WIB

MK Kuatkan Hasil Pilkada Kabupaten Semarang
“Walaupun benar pihak terkait pernah dihukum pidana yang diancam pidana penjara satu tahun, namun hal demikian tidak menghalangi yang bersangkutan dalam memenuhi persyaratan sebagai pasangan calon peserta Pemilukada di Kabupaten Semarang tahun 2010,” sebut hakim MK, Arsyad Sanusi.
Baca Juga:
Tercatat, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Semarang pasangan Mundjirin-Warnadi berhasil mendulang suara terbanyak dengan perolehan suara lebih dari 200 ribu suara. Sementara pasangan Ambar-Wuwuh berada di tempat kedua dengan perolehan suara mencapai 193 ribu lebih. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memupus harapan pasangan Hj. Siti Ambar Fathonah-Wuwuh Beno Nugroho yang meminta pembatalan hasil rekapitulasi perolehan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini