MK Kuatkan Hasil Pilkada Kepulauan Anambas
Kamis, 08 Juli 2010 – 00:49 WIB
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan keputusan KPU Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau tentang kemenangan pasangan Mukhtaruddin-Abdul Haris dalam Pemilukada Kabupaten Kepulauan Anambas. Pada persidangan dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan atas hasil Pemilukada Anambas, Rabu (7/7) sore, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Wan Zuhendra-Irwan Djamaluddin. Selain itu, pasangan Mukhtaruddin-Abdul Haris juga dituding melakukan money politic. Berdasarkan hal itu, patut untuk dinyatakan bahwa perolehan suara pasangan Mukhtaruddin sebanyak 2.066 suara di Kecamatan Palmatak, di Kecamatan Siantan Selatan sebanyak 673 suara dan Kecamatan Siantan 1.515 suara, harus dinyatakan tidak sah karena didapatkan dengan cara yang melanggar hukum.
Dalam putusan setebal 132 halaman, diuraikan bahwa pasangan Wan Zuhendra-Irwan Djamaluddin mengajukan gugatan karena menganggap dalam pelaksanaan Pemilukada Anambas telah terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bersifat sistemik, tersetruktur, dan masif di hampir seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas yang meliputi 7 (tujuh) kecamatan, yakni Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur dan Kecamatan Siantan Tengah.
Baca Juga:
Pasangan Wan Zuhendra-Irwan Djamaluddin yang memberi kuasa kepada kantor pengacara HDS Partnership, menilai KPU Anambas secara sengaja tidak mengundang para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, sehingga menyebabkan pemilih menjadi ragu dan bingung. Menurut pihak Wan Zuhendra-Irwan Djamaluddin, kondisi itu jelas melanggar asas Tertib Penyelenggaraan Pemilu, asas kepastian hukum, serta mengakibatkan sebanyak 5.056 pemilih di 7 kecamatan seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas tidak menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan keputusan KPU Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau tentang kemenangan pasangan Mukhtaruddin-Abdul
BERITA TERKAIT
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- Kompak Dukung Agustiar-Edy, Warga Murung Raya Siap Membawa Kemenangan
- Jokowi dan Prabowo Dukung Paslon Pilwakot Kupang Christian Widodo dan Serena
- Pj Gubernur Apresiasi Deklarasi Pilkada Damai oleh Keluarga Besar Pujakesuma Sumut
- Poltracking Ungkap Sejumlah Kejanggalan oleh Dewan Etik Persepi