MK Kuatkan Hasil Pilkada Kepulauan Anambas
Kamis, 08 Juli 2010 – 00:49 WIB
Ketua KPU Anambas, Marzuki, mengaku lega dengan putusan MK itu. “Ini membutktikan bahwa kita sudah benar dalam menyelenggarakan Pemilukada Anambas,” ujarnya.
Ditegaskannya, pihaknya akan segera secepatnya membuat usulan tentang pasangan Mukhtaruddin-Abdul HAris sebagai pasangan kepala daerah terpilih. “Begitu kita menerima salinan putusan MK, kita balik langsung kita proses usulannya. Kan tidak ada keputusan KPU Anambas yang harus diubah karena sudah dikuatkan MK,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan keputusan KPU Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau tentang kemenangan pasangan Mukhtaruddin-Abdul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain