MK Kuatkan Kemenangan Idealisman-Hukuasa di Nias Selatan
Rabu, 02 Februari 2011 – 17:37 WIB

MK Kuatkan Kemenangan Idealisman-Hukuasa di Nias Selatan
Sedangkan Ikhwaludin Simatupang yang menjadi kuasa hukum pasangan Hadirat Manao-Denisman, memohon MK berkenan memberi putusan dengan menyatakan pemohon memenuhi syarat menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Nias Selatan. Sebab, KPU Nias Selatan dalam keputusanya tidak menetapkan pasangan calon dengan alasan ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi tidak memiliki izin untuk memberikan gelar. (kyd/ara/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Nias Selatan yang diajukan oleh pasangan Fahuwussa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang