MK Kuatkan Kemenangan Idealisman-Hukuasa di Nias Selatan

MK Kuatkan Kemenangan Idealisman-Hukuasa di Nias Selatan
MK Kuatkan Kemenangan Idealisman-Hukuasa di Nias Selatan
Sedangkan Ikhwaludin Simatupang yang menjadi kuasa hukum pasangan Hadirat Manao-Denisman, memohon MK berkenan memberi putusan dengan menyatakan pemohon memenuhi syarat menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Nias Selatan. Sebab, KPU Nias Selatan dalam keputusanya tidak menetapkan pasangan calon dengan alasan ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi tidak memiliki izin untuk memberikan gelar. (kyd/ara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Bangunan Setgab Sudah Hancur

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Nias Selatan yang diajukan oleh pasangan Fahuwussa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News