MK Kuatkan Kemenangan Tjetjep-Suranto di Cianjur

MK Kuatkan Kemenangan Tjetjep-Suranto di Cianjur
MK Kuatkan Kemenangan Tjetjep-Suranto di Cianjur
Sebelum menjatuhkan putusan akhir, Mahkamah memerintahkan KPU kabupaten Cianjur untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat kecamatan yakni Cianjur, Cipanas, Mande, dan Pacet. Hasil PSU ditetapkan perolehan suara pasangan Hidayat Atori- Suherlan Djaenudin sebanyak 4.317. Pasangan Dadang Sufianto-Dadan sebanyak 56.704 suara. Pasangang Hidayat Makbul-Sumitra sebanyak 3.377 suara.

Selanjutnya, pasangan Ade Barkah Surahman-Kusnadi Sundjaya sebanyak 19.089 suara. Pasangan Tjetjep Muchtar Soleh-Suranto sebanyak 67.912 suara dan pasangan Maskana Sumitra-Ade Sanoesi sebanyak 3.281 suara. (kyd/jpnn)

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasangan Tjetjep Muchtar Soleh-Suranto sebagai pemenang pemilukada kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News