MK Kuatkan Kemenangan Tjetjep-Suranto di Cianjur
Selasa, 26 April 2011 – 20:00 WIB

MK Kuatkan Kemenangan Tjetjep-Suranto di Cianjur
Sebelum menjatuhkan putusan akhir, Mahkamah memerintahkan KPU kabupaten Cianjur untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat kecamatan yakni Cianjur, Cipanas, Mande, dan Pacet. Hasil PSU ditetapkan perolehan suara pasangan Hidayat Atori- Suherlan Djaenudin sebanyak 4.317. Pasangan Dadang Sufianto-Dadan sebanyak 56.704 suara. Pasangang Hidayat Makbul-Sumitra sebanyak 3.377 suara.
Selanjutnya, pasangan Ade Barkah Surahman-Kusnadi Sundjaya sebanyak 19.089 suara. Pasangan Tjetjep Muchtar Soleh-Suranto sebanyak 67.912 suara dan pasangan Maskana Sumitra-Ade Sanoesi sebanyak 3.281 suara. (kyd/jpnn)
JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pasangan Tjetjep Muchtar Soleh-Suranto sebagai pemenang pemilukada kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres