MK Kuatkan Keputusan KPUD Rohil
Rabu, 11 Mei 2011 – 23:29 WIB

MK Kuatkan Keputusan KPUD Rohil
Dengan demikian, hampir dipastikan pasangan nomor urut 2 (Anas Maamun-Suyatno) bakal kembali memimpin Rohil untuk lima tahun ke depan, untuk periode keduanya. Seperti diketahui, Ketusan KPUD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 050/Kpts/KPU-RH-004.435259/2011 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2011, bertanggal 12 April 2011, telah menetapkan Anas-Suyatno meraih 128.513 suara, jauh mengungguli duet Herman-Wahyudi (66.147) dan Asri-Yatiman (50.590). (yud/jpnn)
JAKARTA - Setelah menjalani empat kali persidangan, akhirnya majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi