MK Kukuhkan Calon PAN jadi Bupati Buton

MK Kukuhkan Calon PAN jadi Bupati Buton
MK Kukuhkan Calon PAN jadi Bupati Buton
KENDARI - Gobang Bupati Buton tinggal disematkan di dada Umar Samiun. Tersirat dalam perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak-pihak terkait, bersegeralah dan percepatlah pelantikan Umar Samiun sebagai Bupati Buton. Demikian pula La Bakri yang jadi wakil bupati.

Untuk lima tahun pertama, Umar Samiun sudah berhak menyandang status bupati. Kalau perlu, kunci rumah jabatan sudah harus disiapkan.  Itu untuk lima tahun pertama. Tapi, sesuai dengan kebiasaan, menjabat lima tahun pertama, hampir pasti akan berlanjut ke periode kedua. Kalau pun meleset, kemungkinannya amat sangat kecil.

"Kerja periode pertama sudah selesai. Selanjutnya, kami akan bekerja dan Pak Umar akan memimpin, membangun Buton, mensejahterakan masyarakat Buton, demi kelancaran perjuangan ke periode kedua. Ini kepemimpinan 10 tahun bung," begitu komentar Sekjen PAN Sultra, Abdurrahkan Shaleh SH MSi tanpa menyebut periode keduanya siapa, apakah Gubernur Nur Alam ke periode kedua, atau Umar Samiun yang sudah harus berancang-ancang ke periode kedua.

Rachman Shaleh mengaku masih berada di Jakarta, ikut mengurus dan memperkuat Umar Samiun-La Bakri dalam menghadapi gugatan di MK. Rahman mengakui, vonis MK yang memenangkan Umar Samiun adalah keputusan yang sudah diramalkan jauh-jauh hari. "Sejak awal kami sudah meyakini akan keluar sebagai pemenang. Tuduhan massif dan terstruktur itu tidak sederhana. Karena tidak sederhana, maka kami ibaratkan menggantang asap di MK," tutur Rachman Shaleh yang masih satu alumni dengan Ketua MK, Mahfud MD ini.

   

KENDARI - Gobang Bupati Buton tinggal disematkan di dada Umar Samiun. Tersirat dalam perintah Mahkamah Konstitusi (MK) kepada pihak-pihak terkait,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News