MK Kukuhkan Kemenangan Airin di Tangsel

MK Kukuhkan Kemenangan Airin di Tangsel
MK Kukuhkan Kemenangan Airin di Tangsel
Pasangan nomor urut (3) Arsid-Andreas Taulany mengantongi 198.660 suara. Sedangkan pasangan nomor urut (4) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mengantongi dukungan terbanyak sengan 241.797 suara.

"Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan untuk melaksanakan putusan ini," kata Ketua MK Mahfud MD.

Atas penetapan dari MK itu, ratusan pendukung Airin yang memadati ruang pleno ataupun halaman MK ikut bersorak. Pasangan Airin-Benyamin yang hadir pada persidangan itu sebagai pihak terkait, menerima sendiri putusan MK dari Pantitera MK. (kyd/ara/jpnn)


JAKARTA - Pupus sudah keinginan Andre Taulani untuk menjadi Wakil Wali Kota Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News