MK Kukuhkan Kemenangan Bur-Nojeng di Pilkada Takalar
Selasa, 06 November 2012 – 06:35 WIB
Dengan hasil tersebut, otomatis pilkada Takalar resmi hanya satu putaran saja dan putusan tersebut juga menguatkan hasil keputusan pleno KPU Takalar yang menetapkan pasangan Bur-Nojeng sebagai Bupati Takalar terpilih periode 2012-2017. "Saya pikir ini adalah keputusan yang adil dari Majelis Hakim MK, karena sejak awal kami juga sudah yakin akan keputusan ini sebab memang, selaku penyelenggara pemilu kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh pihak pemohon,"ungkap Ketua KPU Takalar, Faizal Amir usai sidang di kantor MK.
"Keputusan ini adalah hasil jerih payah rakyat Takalar, jadi kami di KPU meminta seluruh rakyat Takalar dan elemen masyarakat untuk menerima keputusan ini dan mari kita sama-sama membangun Takalar ke arah yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, Natsir Ibrahim yang akrab di sapa Nojeng sangat bersyukur dengan keputusan tersebut. "Majelis Hakim MK telah memberikan keputusan yang terbaik buat rakyat Takalar, olehnya itu saya sangat bersyukur,"ungkap Nojeng.
"Dari awal saya juga sudah memprediksi hasil ini, dan say tidak pernah ragu apa yang di tuduhkan kepada kami tidak pernah kami lakukan,"lanjutnya.
JAKARTA - Upaya hukum pasangan calon bupati Takalar, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian (Sa"ritta) dan Andi Makmur Sadda-Nashar Andi Baso (Aman) terhadap
BERITA TERKAIT
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak